Pengertian Mahkamah Konstitusi : Tujuan dan Fungsinya

Di Indonesia sendiri ada banyak sekali lembaga penting. Salah satu dari lembaga-lembaga penting tersebut adalah mahkamah konstitusi. Jika anda ingin mengetahui lebih jelas kami disini akan menjelaskan mengenai pengertian mahkamah konstitusi beserta dengan tugas, dan fungsinya . Mari kita simak bersama penjelasanya mengenai mahkamah konsititusi dibawah ini:

 

Pengertian Mahkamah Konstitusi

Secara umum, pengertian dari mahkamah konstitusi yaitu sebuah lembaga negara yang dibuat guna mengawal konstitusi supaya bisa dilaksanakan dan dihormati dengan baik oleh pemerintah atau dari warga negara. Terdapat pula definisi lain mengenai mahakam konstitusi.

Dilansir dari wikipedia yang mana menjelaskan bahwa mahkamah konstitusi yaitu sebuah lembaga tinggi negara dengan sistem ketatanegaraan Indonesia yang memegang kekuasaan dibidang kehakiman dengan mahkamah agung.

Tugas Mahkamah Konstitusi

Terdapat pula tugas dari mahkamah konstitusi diantaranya yaitu:

  • Tugas dari mahkamah konstitusi atau MK yang pertama yaitu menguji UU dalam UUD NRI Tahun 1945.
  • Memutuskan mengenai persoalan kewenangan dari lembaga negara yang mana kewenangannya tersebut diberikan oleh UUD NRI Tahun 1945.
  • Memutuskan untuk pembubaran suatu partai politik.
  • Bertugas untuk memberikan keputusan terhadap pendapat dari DPR menganai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Presidan maupun dari Wakil Presiden.
  • Memutuskan hasil pemilihan umum apabila terdapat suatu perselisihan.
  • Mencari bukti serta menyelidiki suatu permasalahan tertentu yang mana dilakukan dengan cara memanggil pejabat maupun warga negara yang bersangkutan.

Fungsi Mahkamah Konstitusi

Berikut ini merupakan fungsi dari Mahkamah Konstitusi diantaranya yaitu:

  • Mahkamah konstitusi mempunyai fungsi sebagai lembaga yang mengawal jalannya suatu konstitusi di Indonesia. Maksudnya adalah mahkamah konstitusi disini harus menegakkan konstitusi supaya bisa sesuai atau sejalan dengan UUD 1945.
  • Untuk menguji UU dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.
  • Guna menjamin serta menjaga terselenggaranya sebuah konstitusionalitas hukum.
  • Memutuskan untuk melakukan pembubaran partai politik yang mana berdasarkan alasan tertentu.
  • Guna memutuskan suatu permasalahan yang terdapat pada lembaga negara.
  • Memberikan keputusan apabila terdapat sengketa kepada hasil dari pemilihan umum.

 

Itu saja penjelasan mengenai pengertian dari Mahkamah Konstitusi. Terima kasih.

Sumber : https://www.studinews.co.id/